psiaceh.or.id/ – Partai politik (Parpol) di Lampung menyambut baik dimajukannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari bulan November menjadi September 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung misalnya, menyambut baik dan siap menghadapi jadwal Pilkada yang dimajukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Lampung Jauharoh Haddad kepada psiaceh.or.id/, Senin (09/10/2023).
Menurutnya PKB Lampung tidak mempermasalahkan terkait kebijakan pemerintah yang memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada.
Ia menyebutkan, PKB Lampung siap menghadapi jadwal Pilkada yang dimajukan.
"Tidak masalah, kita siap kalau pun waktu Pilkada dimajukan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Aep Saripudin menyambut baik adanya kesepakatan tersebut.
"Saya kira boleh-boleh saja, selama perubahan percepatan tersebut masih sesuai aturan," kata Aep, Senin (09/10/2023).
Namun, ia memberikan catatan, agar percepatan kemajuan pelaksanaan pilkada masih ada jeda dengan proses pemilihan presiden (Pilpres) putaran kedua.
Jika memiliki waktu jeda antara Pilpres putaran kedua dengan Pilkada, maka menurutnya tidak menjadi sebuah persoalaan.
Menanggapi hal yang sama, Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan akan menunggu instruksi dan petunjuk dari DPP Golkar.
"Kami fokus di pileg dan pilpres. Setelah itu baru memasuki proses Pilkada sesuai petunjuk DPP," ujarnya.
Sementara, Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN mengatakan, partainya siap menghadapi pelaksanaan Pilkada yang dimajukan.
"Urusan politik dimajukan ya kami terima saja, semua parpol saya yakin siap," kata dia.
Menanggapi itu juga, pihaknya bakal bergerak lebih cepat untuk melakukan penjaringan calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota, termasuk calon Gubernur Lampung.
"Otomatis pada April dan Mei mulai penjaringan," ujar mantan Walikota Bandarlmpung itu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sepakat Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah bakal berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan Pilkada.
Hal itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4-10-2023).
"Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," kata Mahfud.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun regulasi terkait percepatan jadwal pemungutan suara Pilkada yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2024.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi kepada wartawan, Senin (02/10/202).
Dedy mengatakan, KPU Kota Bandarlampung telah mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan Pilkada 2024. Dalam Rakornas tersebut membahas juga soal percepatan pelaksanaan Pilkada.
Ia menyebutkan KPU RI mulai menyusun regulasi terkait percepatan jadwal pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2024.
"Kalau KPU Kota Bandarlampung masih menunggu regulasi," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi jadwal yang akan dimajukan itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dan ketersediaan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024.
"Kemarin sudah bertemu dengan pimpinan DPRD, dan telah menyiapkan berita acara tentang kesiapan dan kesanggupan untuk menyediakan alokasi anggaran Pilkada 2024," terangnya.
Dia menyampaikan, total biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp40 miliar akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota dan Rp16 miliar dibiayai oleh APBD provinsi.
Teruntuk Rp40 Miliar, kata Dedy, dari APBD kota akan cair dalam dua tahapan. Tahapan pertama sebanyak 40 persen akan cair pada anggaran tahun 2023. Sementara 60 persennya akan cair pada APBD tahun 2024.
Saat ini, untuk pencairan dana tersebut pihaknya masih menunggu Perpu terbit. Setelah terbit, pihaknya akan membuat rancangan terkait kebutuhan anggaran dan NPHD. (sandika)





Leave a Reply